SMA Negeri 1 Sampang melaksanakan Ujian Satuan Pendidikan Berbasis Komputer dan Smartphone (USP-BKS) 2021, mulai hari Senin, 01 s.d Rabu, 10 Maret 2021 (USP-BKS, Jadwal Utama) dan hari Senin s.d Jum’at, 15 s.d 19 Maret 2021 (USP-BKS, Jadwal Susulan).
Ujian Satuan Pendidikan merupakan kewajiban peserta didik dan salah satu syarat kelulusan untuk peserta didik kelas XII. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 pada poin 3 (ada 8 poin utama) bahwa peserta didik dinyatakan lulus dari satuan atau program pedidikan jika memenuhi 3 syarat, yaitu (1) peserta didik harus menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemic Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester, (2) peserta didik memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik, dan (3) peserta didik mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan (sekolah).
Ada 4 (empat) bentuk ujian yang dapat dilakukan oleh sekolah bagi peserta didik, yaitu: (1) Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya), (2) Penugasan, (3) Tes secara luring atau daring, dan (4) Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan (sekolah).
Menurut Kepala SMAN 1 Sampang, Bapak Sukardi bahwa pada tahun 2021 ini baru pertama kali melaksanakan USP-BKS, tahun 2020 lalu namanya Ujian Sekolah Berbasis Komputer dan Smartphone (US-BKS), hanya perubahan atau ganti istilah saja. Namun secara garis besar teknis pelaksanaannya sama.
“Pelaksanaan USP-BKS dilakukan di sekolah dengan moda full daring. Setiap hari terdapat 2 (dua) mata pelajaran yang diujikan. Setiap ruang berisi 16-18 peserta didik dan terdapat 1 (satu) orang pengawas ruang. Bagi peserta didik yang tidak bisa mengikuti ujian utama, masih diberikan kesempatan untuk mengikuti ujian susulan,” tegasnya
Waka Kurikulum, Bapak Syamsul Arifin juga menjelaskan bahwa USP-BKS mempunyai ciri khas, biasanya tahun-tahun sebelumnya bentuk soal ujian sekolah (US-BKS) berupa pilihan ganda dan uraian. Namun kali ini, bentuk soal USP-BKS bervariasi, yaitu pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, benar salah, menjodohkan, dan isian singkat/uraian.
“Hal ini sesuai jenis soal AKM (Asesmen Kompetensi Minimum), tujuannya agar di masa mendatang, yang berupa Penilaian Harian (PH), Penilaian Akhir Semester (PAS) dan Penilain Akhir Tahun (PAT) para guru terbiasa dalam menyusun kisi-kisi dan membuat jenis soal AKM, dan para peserta didik juga terbiasa dalam menghadapi dan mengerjakan jenis soal AKM ini,” tuturnya
Semoga bermanfaat …. (Syafara)
Jadilah yang pertama berkomentar di sini