Sesuai dengan tema MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) “Mengembangkan Potensi Karakter Siswa Untuk Mewujudkan Profil Pelajar Pancasila”, maka SMAN 1 Sampang mengisi salah materi MPLS Tahun Ajaran 2022 - 2023, yaitu Pelajar Mengenal Hukum dan Berkarakter Pancasila.
Untuk itu, pada hari Selasa (19/07/2022) di Graha Parekas, SMAN 1 Sampang bersinergi dengan Polda Jatim dalam “Mensosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba” bagi peserta MPLS. Pihak Polda Jatim menyampaikan beberapa materi pokok tentang Narkoba, yaitu (1) Dasar Hukum- UUNo 35 tahun 2009 tentang Narkotika, (2) Jenis Narkoba – morfin, heroin, ganja, kokain, ISD, opium, (3) Penyakit Akibat Narkoba – HIV, gangguan paru dan pernapasan, infeksi menular seksual, gangguan jiwa, kemampuan kognitif menurun, (4) Dampak Narkoba – emosi, curiga, berbohong, cemas, tidak bertanggung jawab, ketakutan, hilang ingatan, dan (5) Faktor Akibat Narkoba – mata, otak, rongga mulut, jantung, hati, pencernaan, kulit.
Kepala SMAN 1 Sampang (Bapak Sukardi) sangat mendukung materi MPLS tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang disampaikan oleh Polda Jatim. “Kami berharap semua peserta didik baru SMAN 1 Sampang memahami materi di atas, sehingga tidak ada siswa dan siswi SMAN 1 Sampang yang terlibat narkoba dan berurusan dengan hukum”, ungkap beliau
Untuk mendukung tujuan di atas, maka semua pihak Polda dan SMAN 1 Sampang mendeklarasikan sumpah, sikap dan tindakan bersama-sama untuk mengatakan “Tidak Pada Narkoba”.
Akhirnya, kegiatan di atas diakhiri dengan penyerahan cinderamata dari pihak Polda Jatim kepada Kepala SMAN 1 Sampang.
Semoga barokah.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini